Media Promosi, Pengertian serta macam dan strategi promosi.
1. Pengertian Media Promosi
Promosi adalah suatu kegiatan komunikasi bidang pemasaran yang dilaksanakan oleh produsen kepada konsumen untuk menyebarkan informasi, mempengaruhi, dan mengingatkan pasar sasaran atas
produk yang ditawarkan guna mendorong konsumen untuk melakukan pembelian ulang dan mencoba produk baru.
Adapun tujuan dari promosi penjualan adalah meningkatkan permintaan dari konsumen, kinerja perusahaan, dan mendukung serta mengkoordinasikan kegiatan personal selling dan iklan. Media promosi adalah sarana untuk terjadinya promosi.
2. Macam-Macam Media Promosi
Media promosi yang marak saat ini adalah media online. Media promosi untuk produk jasa profesi dan profesionalisme juga semakin banyak pilihan untuk memasarkannya.
Media internet menjadi sangat bermanfaat ketika sebuah website menjadi media tepat untuk memasarkan produk, baik produk barang maupun jasa lewat promosi langsung maupun online.
Strategi promosi melalui online dapat dilakukan melalui beberapa cara, di antaranya:
a. Website bisa menjadi cara promosi berbasis komunitas yang dibangun melalui gambar bergerak maupun tidak bergerak.
b. Berbagi gambar melalui pinterest.
c. Aktif di media sosial dengan postingan foto, kutipan, jejak pendapat yang berhubungan dengan bisnis dan secara bertahap dapat mendorong produk yang dipromosikan.
d. Membuat blog tentang produk yang dipromosikan yang langsung link ke facebook atau twitter.
e. Jaringan sesama bisnis.
f. Menggunakan iklan.
g. Menulis di media online lain.
3. Media Promosi Usaha Jasa Profesi dan Profesionalisme
Media promosi produk jasa profesi dapat dilakukan melalui iklan pada media cetak, radio, televisi, brosur, poster dengan tujuan untuk memberikan informasi utama dan daya tarik melalui teks, gambar diam, gambar bergerak, dan suara.
Promosi produk juga dapat dilakukan melalui kegiatan pameran atau presentasi untuk memperlihatkan contoh produk dan menjelaskan produk yang dipromosikan.
Media Promosi Efektif :
Media promosi yang efektif adalah media yang mampu menjangkau target pasar dengan efisien dan efektif, serta mampu meningkatkan kesadaran dan minat konsumen terhadap produk atau layanan yang ditawarkan. Beberapa media promosi yang efektif antara lain:
1. Media Sosial: Facebook, Instagram, Twitter, dan lain-lain. Media sosial sangat efektif karena dapat menjangkau banyak orang secara langsung dan memungkinkan interaksi antara brand dengan konsumen.
2. Website dan Blog: Sebuah website atau blog yang informatif dan menarik bisa menjadi alat promosi yang efektif. Dalam website atau blog ini, brand dapat memperkenalkan produk, memberikan informasi tentang perusahaan, dan berinteraksi dengan pengunjung.
3. Periklanan Online: Iklan online seperti Google AdWords, iklan di situs web, dan iklan di media sosial dapat menjangkau target pasar dengan efektif. Iklan online juga memberikan peluang untuk mengukur dan mengoptimalisasi kampanye promosi.
4. Email Marketing: Mengirim email promosi kepada pelanggan atau calon pelanggan adalah cara yang efektif untuk tetap terhubung dengan mereka. Dengan menggunakan strategi email marketing yang tepat, brand dapat memberikan informasi tentang produk dan menarik pelanggan untuk melakukan pembelian.
5. Influencer Marketing: bekerja sama dengan influencer atau selebritis yang memiliki jumlah pengikut yang besar di media sosial dapat membantu meningkatkan kesadaran merek dan meningkatkan minat konsumen terhadap produk atau layanan.
6. Event dan Sponsorship: Mengadakan event atau menjadi sponsor event dapat membantu brand memperluas jangkauan dan menarik perhatian banyak orang. Event juga bisa menjadi tempat untuk berinteraksi langsung dengan pelanggan.
Penting untuk mengidentifikasi media promosi yang paling cocok dengan target pasar dan tujuan promosi brand. Menggunakan beberapa media promosi secara terpadu juga bisa menjadi strategi yang efektif untuk mencapai hasil yang maksimal.
Tips ;
(77)
Penjualan Produk Jasa dengan Sistem Konsinyasi
1. Pengertian Sistem Konsinyasi
Penjualan dengan sistem konsinyasi adalah penjualan dengan cara menitipkan produk kepada pihak lain untuk dijualkan dengan harga jual dan persyaratan sesuai dengan perjanjian antara pemilik produk dan penjual. Perjanjian konsinyasi berisi mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak.
2. Penjualan dengan Sistem Konsinyasi Penjualan merupakan sumber utama penghasilan dan hasil akhir yang ingin dicapai.
Informasi yang harus ada dalam perjanjian konsinyasi adalah nama pihak pemilik barang (konsinyor), nama pihak yang dititipi barang (konsinyasi), nama dan keterangan teknis barang yang dititipkan, ketentuan penjualan, ketentuan komisi (keuntungan yang akan diperoleh toko).
Kegiatan penjualan tidak terbatas pada tempat tertentu atau melibatkan banyak orang (penjualan secara langsung), tetapi dapat melakukannya dengan sistem online, termasuk juga promosi dan penerapannya
(78)
5 komentar:
AFIATUZ ZAHRA HADIRRR
Maeylina hadir
hadir
Hadir
Dimyati hadir
Posting Komentar