Kelebihan dan Kekurangan Badan Usaha Swasta
A. Perusahaan Perseorangan
Badan usaha perseorangan memiliki kelebihan sebagai berikut.
1) mudah cara mendirikannya;
2) pengorganisasian relatif lebih mudah;
3) biaya-biaya organisasi lebih murah;
4) keuntungan usaha sepenuhnya menjadi hak pemilik perusahaan;
5) rahasia perusahaan relatif terjaga;
6) adanya kebebasan bergerak sehingga pemilik dapat bebas untuk mengelola perusahaannya;
7) keputusan dapat diambil dengan cepat; dan
8) perusahaan mudah dibubarkan, karena belum ada undang-undang yang mengatur.
Adapun kekurangan badan usaha perseorangan sebagai berikut.
1) sumber keuangan terbatas;
2) risiko kerugian ditanggung sendiri;
3) kelangsungan usaha kurang terjamin, karena kemampuan manajerial yang terbatas; dan
4) jika pemilik berhalangan maka aktivitas badan usaha menjadi terganggu.
B. Firma
Ada beberapa kelebihan dari firma yaitu sebagai berikut.
1) pengumpulan modal lebih mudah dilakukan;
2) risiko firma ditanggung bersama;
3) pimpinan dapat dibagi menurut keahlian dan keputusan
yang diambil dapat lebih rasional;
4) kelangsungan hidup firma lebih terjamin, karena tidak tergantung pada seseorang.
Sedangkan kekurangan firma di antaranya adalah sebagai berikut.
1) tanggung jawab pemilik firma tidak terbatas;
2) apabila firma mengalami kerugian, kekayaan pribadi menjadi jaminan;
3) apabila salah satu anggota firma melakukan pelanggaran hukum, semua terkena akibatnya;
4) perbedaan pendapat menyebabkan kesulitan dalam membuat keputusan; dan
5) mudah terjadi perselisihan pendapat, yang memungkinkan firma menjadi bubar.
C. Persekutuan Komanditer atau Commanditaire Vennotschaap (CV)
Persekutuan komanditer (CV) mempunyai kelebihan sebagai berikut.
1) proses pendiriannya mudah;
2) modal yang terkumpul lebih besar;
3) tanggung jawab sekutu pasif terbatas; dan
4) pengelolaan CV dapat diberikan kepada pihak yang memiliki keahlian.
Adapun kekurangan persekutuan komanditer adalah sebagai berikut.
1) sekutu pasif tidak ikut mengelola CV dan hanya mempercayakan modalnya kepada sekutu aktif;
2) kelangsungan hidup sewaktu-waktu dapat terganggu;
3) kesulitan untuk menarik kembali modal yang telah ditanamkan; dan
4) tanggung jawab sekutu aktif tidak terbatas.
D. Perseroan Terbatas (PT)
Ada beberapa kelebihan Perseroan Terbatas (PT) yaitu:
1) mudah mengumpulkan modal, dengan cara mengeluarkan saham;
2) pemimpin mudah diganti jika dianggap kurang cakap;
3) tanggung jawab pemilik sebatas nilai saham yang dimiliki;
4) kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin; dan
5) pesero mudah menjual sahamnya jika ia membutuhkan uang.
Adapun kelemahan perseroan terbatas adalah:
1) tanggung jawab yang terbatas menyebabkan tindakantindakan yang dibuat cenderung kurang hati-hati;
2) prosedur untuk mendirikan perseroan terbatas relatif lebih sulit dibandingkan dengan mendirikan badan usaha lainnya;
3) saham mudah diperdagangkan, sehingga menyebabkan timbulnya spekulasi;
4) biaya untuk mendirikan perseroan terbatas relatif besar; dan
5) rahasia badan usaha kurang terjamin, karena semua kegiatan perusahaan harus dilaporkan kepada para pemegang saham.
Badan Usaha Swasta Asing
Kelebihan Perusahaan Swasta Asing di antaranya adalah:
1) menambah devisa negara;
2) menambah lapangan kerja;
3) meningkatkan taraf hidup karyawan;
4) memperluas pasar faktor-faktor produksi dalam negeri; dan
5) membantu pembangunan nasional.
Adapun kekurangan Perusahaan Swasta Asing di antaranya adalah:
1) sebagian keuntungan mengalir ke luar negeri;
2) dapat merusak politik dan ekonomi negara;
3) semakin banyak perusahaan swasta asing dapat mengurangi kekuasaan ekonomi negara; dan
4) motif perusahaan mencari keuntungan yang sebesar besarnya.
(122)
Baca Juga :
peran-badan-usaha-dalam-perekonomian indonesia
bentuk-bentuk-badan-usaha-swasta-di.indonesia
Tags;semester 2,semester genap,ekonomi kelas xii,materi,badan usaha,semester genap,materi ekonomi XII,semester 2,ekonomi,
Tags;
semester 2,semester genap,ekonomi kelas xii,materi,badan usaha,semester genap,materi ekonomi XII,semester 2,ekonomi,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar