Alat pembayaran internasional - Devisa
Devisa Kegiatan ekspor-impor yang dilakukan oleh berbagai negara dapat berlangsung dengan lancar karena adanya suatu alat pembayaran yang diakui secara internasional. Alat pembayaran internasional itulah yang disebut sebagai devisa.
Devisa ini dapat berupa valas, emas, bill of exchange, dan traveller cheque.
1. Valuta asing (Valas)
Valuta asing adalah mata uang asing yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional. Di antaranya, Dolar-Amerika, Euro-Eropa, Yen-Jepang, Yuan-Cina, dan Riyal-Arab Saudi.
2. Emas
Apakah semua jenis emas dapat menjadi devisa? Emas yang dapat digunakan sebagai devisa adalah emas dalam bentuk batangan dengan kadar 24 karat.
3. Bill of Exchange (Wesel)
Bill of Exchange (wesel) adalah surat perintah dari nasabah kepada banknya untuk melakukan pembayaran sejumlah uang tertentu.
4. Traveller Cheque (TC)
Traveller Cheque (TC) adalah cek khusus untuk digunakan dalam perjalanan biasanya untuk turis dan dapat dicairkan pada bank-bank yang ditunjuk di negara yang dituju. Setiap negara yang melakukan perdagangan internasional menginginkan untuk memperoleh devisa sebanyak-banyaknya.
Mengapa?
Karena devisa dapat digunakan untuk membiayai pembangunan, membiayai impor, dan menyeimbangkan neraca pembayaran agar tidak mengalami defisit sehingga perekonomian di dalam negeri stabil.
Tahukah kamu, dari manakah sumber-sumber perolehan devisa itu? Suatu negara dapat memperoleh devisa dari kegiatan perdagangan internasional, yaitu dengan mengekspor barang/jasa ke luar negeri, bea masuk barang-barang impor, dan transfer penghasilan. Misalnya, devisa yang diperoleh dari para tenaga kerja Indonesia di luar negeri ke dalam negeri.
Total valuta asing yang dimiliki oleh pemerintah dan swasta dari suatu negara disebut sebagai cadangan devisa. Cadangan devisa dapat diketahui dari posisi balance of payment (BOP) atau neraca pembayaran internasionalnya.
Makin banyak devisa yang dimiliki oleh pemerintah dan penduduk suatu negara maka berarti makin besar kemampuan negara tersebut dalam melakukan transaksi ekonomi dan keuangan internasional dan makin kuat pula nilai mata uang negara tersebut. Cadangan devisa suatu negara biasanya dikelompokkan atas cadangan devisa resmi dan cadangan devisa nasional. Keduanya adalah berikut ini.
a. Cadangan devisa resmi, yaitu cadangan devisa yang dimiliki oleh negara (pemerintah). Cadangan devisa ini dikelola, dikuasai, diurus, dan ditatausahakan oleh Bank Sentral.
b. Cadangan devisa nasional, yaitu seluruh devisa yang dimiliki oleh perorangan, badan atau lembaga, terutama perbankan yang secara moneter merupakan kekayaan nasional (termasuk milik bank umum nasional).
Dari penjelasan di atas, dapatkah Anda ketahui apa fungsi devisa?
Sistem Pembayaran Internasional Kegiatan perdagangan internasional tidak lepas dari sistem pembayarannya. Pelaksanaan pembayaran ekspor-impor berbagai negara dapat dilakukan dengan menggunakan sistem pembayaran internasional.
Sistem pembayaran internasional ini, antara lain, berupa cash in advance, open account, dan private compensation.
Masing-masing sistem tersebut dijelaskan berikut ini.
1. Cash in advance, yaitu cara pembayaran secara tunai yang dilakukan pembeli/importir kepada penjual/eksportir sebelum barang dikapalkan.
2. Open account, yaitu pembayaran dilakukan setelah produk dikirim atau setelah jangka waktu tertentu. Cara ini biasa dilakukan oleh penjual atau pembeli yang sudah saling percaya
3. Private compensation, yaitu cara pembayaran yang dilakukan antara pembeli dan penjual dengan cara melakukan kompensasi atas utang-piutang sehingga mengurangi atau meniadakan transfer valas ke luar negeri.
4. Letter of Credit (L/C)
yaitu suatu surat pernyataan yang dikeluarkan oleh issuing bank atas permintaan pembeli/importir yang ditujukan kepada penjual/eksportir melalui advising/confirming bank dengan menyatakan bahwa issuing bank akan membayar sejumlah uang tertentu apabila syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C telah dipenuhi.
Ikhtisar:
• Perdagangan internasional adalah perdagangan antarnegara atau lintas negara yang mencakup ekspor dan impor.
• Faktor pendorong terjadinya perdagangan internasional di antaranya adalah perbedaan kekayaan sumber daya alam, perbedaan selera, perbedaan iklim, prinsip keunggulan komparatif, serta adanya komunikasi dan sarana transportasi
• Adam Smith mengemukakan teori keunggulan absolut yang berbunyi bahwa suatu negara akan melakukan spesialisasi produksi terhadap suatu jenis barang tertentu yang memiliki keunggulan absolut terhadap negara lain yang memproduksi barang sejenis.
• Keunggulan absolut dapat terjadi karena perbedaan keadaan, seperti letak geografis, iklim, kekayaan sumber daya alam, kualitas tenaga kerja, tingkat penguasaan IPTEK, jumlah penduduk, modal, dan lain-lain.
• J.S. Mill beranggapan bahwa suatu negara akan mengkhususkan diri pada ekspor barang tertentu bila negara tersebut memiliki keunggulan komparatif (keunggulan relatif) terbesar, dan akan mengkhususkan mengimpor barang bila negara tersebut memiliki kerugian komparatif (keunggulan relatif).
• David Ricardo berpendapat bahwa perdagangan internasional antara dua negara akan terjadi bila masing-masing memiliki biaya relatif yang terkecil untuk jenis barang berbeda. • Pendapat yang dikemukan oleh J.S. Mill dan David Ricardo di atas disebut teori keunggulan komparatif.
• Peranan perdagangan internasional terhadap perekonomian nasional adalah meningkatkan cadangan valuta asing, pertumbuhan output di dalam negeri dan peningkatan pendapatan nasional, realokasi sumber daya produksi, diversifikasi output dan internal returns to scale dari perusahaan yang mengekspor, dan dapat mencukupi kebutuhan akan barang dan jasa yang tidak diproduksi di dalam negeri.
• Pada umumnya, kurs tukar valuta asing tercatat dua macam kurs, yaitu kurs beli dan kurs jual. Kurs beli artinya harga pembelian valuta asing oleh bank atau pedagang valas, sedangkan kurs jual artinya harga penjualan valuta asing oleh bank.
Selisih antara kurs beli dan kurs jual tersebut merupakan keuntungan bank dalam kegiatannya menjual dan membeli valuta asing.
• Neraca perdagangan adalah catatan transaksi ekspor-impor barang antarnegara yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu (biasanya satu tahun)
• Neraca perdagangan aktif bila nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor, sebaliknya neraca perdagangan pasif bila nilai ekspor lebih rendah daripada nilai impor.
• Neraca pembayaran internasional (balance of payment /BOP) adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.
• Kegunaan neraca pembayaran antara lain, untuk membukukan seluruh transaksi ekonomi internasional yang terjadi antara penduduk dalam negeri dan penduduk luar negeri,
untuk mengetahui struktur dan komposisi transaksi ekonomi internasional suatu negara,
untuk mengetahui mitra utama suatu negara dalam hubungan ekonomi internasional,
untuk mengetahui posisi keuangan internasional suatu negara, sebagai salah satu indikator yang akan dipertimbangkan olehIMF atau negara donor untuk memberikan bantuan keuangan, terutama negara yang mengalami kesulitan BOP, sebagai salah satu indikator fundamental ekonomi satu negara selain tingkat inflasi, pertumbuhan GDP, dan sebagainya.
• Kebijaksanaan perdagangan internasional terdiri atas penetapan tarif atau bea masuk, kuota, larangan ekspor/impor, subsidi, diskriminasi harga, politik dumping, dan premi.
• Devisa (foreign exchange) adalah suatu alat pembayaran yang diakui secara internasional.
• Devisa dapat berupa valuta asing (valas), emas, bill of exchange (wesel), traveller cheque (TC)
• Cadangan devisa adalah total valuta asing yang dimiliki oleh pemerintah dan swasta dari suatu negara
• Cadangan devisa suatu negara biasanya dikelompokkan atas cadangan devisa resmi, dan cadangan devisa nasional
• Pelaksanaan pembayaran ekspor-impor berbagai negara dapat dilakukan dengan menggunakan sistem pembayaran internasional, yang berupa cash in advance, open account, private compensation and letter of credit (L/C).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar