PERBEDAAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH

PERBEDAAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH PERBEDAAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH

PERBEDAAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH


Masyarakat umumnya terkaburkan oleh tiga istilah tersebut sehingga sering menyamakan ketiganya sebagai sedekah biasa. Sebenarnya, apakah perbedaan zakat, infak dan sedekah?

Zakat :
Pengertian zakat adalah mengambil sebagian harta dengan ketentuan tertentu untuk diberikan kepada kelompok tertentu. Menurut kewajiban melakukannya, zakat adalah amal ibadah yang wajib dijalankan oleh setiap muslim yang dikenai kewajiban membayar zakat dan diberikan kepada 8 golongan masyarakat. Sedangkan amal sedekah dan infak tidak wajibkan, hanya saja disunnahkan untuk dilakukan umat Islam.
Zakat berasal dari bentukan kata zaka yang berarti ‘suci,’baik’,’berkah’/ tumbuh, dan ‘berkembang’ (Mu’jam Wasith, I:398). Menurut terminologi syariat (istilah), zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula (Kifayatul Akhyar I: 1 / 2 ). 
Kaitan antara makna secara bahasa dan istilah ini berkaitan erat sekali, yaitu bahwa setiap harta yang sudah dikeularkan zakatnya akan menjadi suci, bersih, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang ( QS. At-Taubah: 103 dan Ar-Rum: 39).
Adapun persyaratan harta yang wajib dizakatkan itu, antara lain sebagai berikut:
Pertama, al-milk at-tam yang berarti harta itu dikuasai secara penuh dan dimiliki secara sah, yang didapat dari usaha, bekerja, warisan, atau pemberian yang sah, dimungkinkan untuk dipergunakan, diambil manfaatnya, atau kemudian disimpan. Di luar itu seperti hasil korupsi, kolusi, suap, atau perbuatan tercela lainnya, tidak sah dan tidak diterima zakatnya.
Dalam hadist riwayat Imam Muslim, Rasulullah bersabda bahwa Allah SWT tidak akan menerima zakat atau sedekah dari harta yang ghulul(didapatkan dengan cara yang batil).
Kedua, an-namaa adalah harta yang berkembang jika diusahakan atau memiliki potensi untuk berkembang, misalnya harta perdagangan, peternakan, pertanian, deposito, mudharabah, usaha bersama, obligasi, dan lain sebagainya.
Ketiga, telah mencapai nisab, harta itu telah mencapai ukuran tertentu. Misalnya, untuk hasil pertanian telah mencapai jumlah 653 Kg gabah, emas atau perak telah senilai 85 gram, perdagangan telah mencapai nilai 85 gram emas, peternakan sapi telah mencapai 30 ekor, dan sebagainya.
Ke empat, telah melebihi kebutuhan pokok, yaitu kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarganya yang menjadi tanggungannya untuk kelangsungan hidupnya.
Kelima, telah mencapai satu tahun(haul) untuk harta-harta tertentu, misalnya perdagangan. Akan tetapi, untuk tanaman dikeluarkan zakatnya pada saat memanennya(lihat QS Al-An’am:141).

Infak :
Menurut ahli fiqih, pengertian infak adalah semua jenis pembelanjaan seorang muslim untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.
Infak berasal dari kata anfaqa yang berarti ’mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu’. Termasuk ke dalam pengertian ini, infak yang dikeluarkan orang-orang kafir untuk kepentingan agamanya (lihat QS Al-Anfal:36).
Sedangkan menurut terminologi syariat, infak berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.
Sedangkan sedekah adalah bentuk infak yang lebih khusus lagi, yaitu pembelanjaan yang dilakukan di jalan Allah. Bersedekah tidak harus berupa uang. Kita juga dapat melakukannya dengan cara berbagi pikiran yang berguna dan membantu dengan tenaga.
Jika zakat ada nisabnya, infak tidak mengenal nisab. Infak dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit ( QS. Ali Imran:134).
Jika zakat harus diberikan kepada mustahik tertentu (8 asnaf) maka infak boleh diberikan kepada siapa pun juga, misalnya untuk kedua orang tua, anak yatim, dan sebagainya ( QS. Al-Baqarah:215).
Berinfak adalah ciri utama orang yang bertaqwa (QS. Al-Baqarah:3 dan Al-Imran:134),  ciri mukmin yang sungguh-sungguh imannya (QS Al-Anfal: 3-4), ciri mukmin yang mengharapkan keuntungan abadi ( QS. Al-Faathir:29).
Berinfak akan melipat gandakan pahala di sisi Allah ( QS. Al-Baqarah:262). Sebaliknya, tidak mau berinfak sama dengan menjatuhkan diri pada kerugian/kebinasaan ( QS. Al-Baqarah:195).

Sedekah;
Sedekah berasal dari kata shadaqa yang berarti ’benar’. Orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Menurut terminologi syariat,pengertian sedekah sama dengan pengertian infak, termasuk juga hukum dan ketentuan-ketentuannya.
Hanya saja, jika infak berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas menyangkut hal yang bersifal non materiil.
Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Dzar,  Rasullullah menyatakan bahwa jika tidak mampu bersedekah dengan harta maka membaca tasbih, membaca takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami-istri, dan melakukan kegiatan amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah.
Seringkali kata-kata sedekah dipergunakan dalam Alquran, tetapi maksud sesungguhnya adalah zakat, misalnya firman Allah dalam QS. At-Taubah:60 dan 103.
------------------------------------------------------------>>>
Yang perlu diperhatikan, jika seseorang telah berzakat tetapi masih memiliki kelebihan harta, sangat dianjurkan untuk berinfak atau bersedekah.
Zakat, infak dan sedekah termasuk amal ibadah yang dianjurkan untuk dibayarkan dalam ajaran agama Islam. Ibadah tersebut dilakukan dengan cara memberikan sesuatu yang kita miliki yang membawa manfaat bagi orang lain.
Perbedaan zakat, infak dan sedekah yang kedua adalah waktu pembayarannya. Kita dapat berinfak dan bersedekah kapan saja ketika memiliki kemampuan membayarnya. Sedangkan waktu pembayaran zakat hanya boleh dilakukan pada masa-masa tertentu saja.
Zakat fitrah wajib dibayarkan selama bulan Ramadhan, lalu zakat maal dibayarkan ketika telah mencapai nisabnya dan dimiliki penuh selama setahun.
Zakat, infak dan sedekah merupakan amal ibadah yang memiliki peran penting dalam kesejahteraan umat, menjalin persaudaraan dan mewujudkan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan beramal, khususnya amal zakat, kita juga dapat membersihkan harta kita sehingga kekayaan yang kita miliki menjadi harta yang barokah. Mari berzakat, infak dan sedekah sesuai anjuran agama




=======================================================================

Nomor Rekening Kami

Rekening Donasi :

4185 01 0065 13 53 6                                 (Bank BRI, Kode Bank : 002)
a/n YAYASAN DARULFALAH ANJATAN


4185 01 0065 13 53 6    (Bank BRI, Kode Bank : 002)
a/n YAYASAN DARULFALAH ANJATAN
Sertakan Kode tujuan Donasi Pada transferan Anda

Kode Donasi nomor :
1. Infak, Sedekah
2. Dana Yatim, Piatu
3. Dana Zakat 

Misal kita akan transfer ke Bank BRI sebesar 100.000 dari BRI lagi untuk dana yatim maka kita transfer 100002 Hal ini kami lakukan agar lebih memudahkan kami untuk mengeposkan dana sesuai dengan peruntukkannya masing-masing. 

...................................................................................................................................................................
...................................................................................................................................................................
Artikel Lainnya Silahkan Kunjungi :
PERBEDAAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH PERBEDAAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH Reviewed by Encep Thea on 07.52 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.